BINCANG PARIWISATA DAN BUDAYA EVENT SEBA BADUY 2025
Sarmin | 01 Mei 2025 | Dibaca 31 kali

Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Lebak menggelar acara Bincang Pariwisata dan Budaya yang menjadi bagian dari Event Seba Baduy 2025

Kabupaten Lebak- Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Lebak menggelar acara Bincang Pariwisata dan Budaya yang menjadi bagian dari Event Seba Baduy 2025, bertempat di Gedung Wisma Sugri, Rangkasbitung. Jum’at, 02/05/2025.

Acara ini diselenggarakan sebagai wadah untuk berbagi pengetahuan maupun pengalaman tentang pengembangan pariwisata dan pelestarian kebudayaan. Acara ini dibagi menjadi 2 sesi, yaitu Diskusi Pariwisata “Penguatan Kelembagaan Geopark Bayah Dome Untuk Kepengelolaan yang Efektif dan Berkelanjutan” dan Diskusi Budaya “Peran  Generasi Muda dalam Melestarikan Nilai-Nilai Luhur Tradisi”.

Dalam Diskusi Pariwisata “Penguatan Kelembagaan Geopark Bayah Domes Untuk Kepengelolaan yang efektif dan Berkelanjutan”, Sekretaris Dinas  Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Lebak memaparkan terkait potensi  pariwisata di Kabupaten Lebak dan Geopark Bayah Dome sebagai penggerak pertumbuhan pariwisata  yang terdampak pada peningkatan  pendapatan masyarakat lokal. Selain itu  Tata Hendra sebagai perwakilan Tim Geopark Bayah Dome) memberikan penjelasan mendalam tentang Geopark Bayah Dome, termasuk nilai geologis dan strateginya untuk pembangunan berkelanjutan. Terdapat narasumber lainnya yang ikut hadir dalam diskusi pariwisata.

Setelah diskusi pariwisata selesai, kemudian dilanjutkan Diskusi Budaya “Peran  Generasi Muda dalam Melestarikan Nilai-Nilai Luhur Tradisi”. Ruka Simbolinggi, Sekretaris Jenderal Aliansi Masyarakat Adat Nusantara, memaparkan program aliansi masyarakat adat yang bertujuan melibatkan anak muda, serta peran adat dalam kebijakan daerah. Beliau juga menekankan pentingnya membangun kesadaran identitas budaya di kalangan muda. Sedangkan Badrul Munir, Ketua Tim Pemajuan Kebudayaan Lebak, menjelaskan fungsi dewan kebudayaan sebagai jembatan antara komunitas, budayawan, dan pemerintah daerah. Dewan ini menjadi wadah menyuarakan aspirasi, termasuk membuka ruang partisipasi bagi anak muda untuk ikut terlibat dalam perencanaan dan pelaksanaan program pemajuan kebudayaan. Maka kesimpulannya yaitu pelestarian budaya adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya pemerintah atau komunitas adat, tetapi juga masyarakat luas, termasuk generasi muda. Generasi muda memiliki posisi strategis sebagai penghubung antara nilai-nilai tradisi dengan dunia modern melalui kreativitas, media sosial, dan industri kreatif. Sinergi antara pemerintah, industri, komunitas adat, dan pemuda sangat penting untuk memastikan bahwa warisan budaya tetap hidup dan relevan di era sekarang.

 

BAGIKAN :