BULETIN PENGAWASAN INTERNAL • MEMBANGUN BUDAYA PENGAWASAN, MEMPERKUAT INTEGRITAS, MEWUJUDKAN TATA KELOLA YANG AKUNTABEL
DARI
PIMPINAN
Sambutan Kepala Dinas
Pengawasan sebagai budaya kerja, bukan sekadar pemeriksaan.
Pengawasan
internal merupakan bagian penting dalam penyelenggaraan pemerintahan yang baik.
Pengawasan tidak semata-mata dimaknai sebagai pemeriksaan, tetapi sebagai upaya
bersama untuk memastikan setiap program, kegiatan, pelayanan, pengelolaan
anggaran, dan pelaksanaan tugas berjalan sesuai ketentuan, efektif, transparan,
dan akuntabel.
Melalui
Buletin Pengawasan Internal ini, seluruh pegawai diharapkan memperoleh informasi
praktis mengenai pengendalian internal, manajemen risiko, kepatuhan terhadap
SOP, pencegahan korupsi, tertib dokumentasi, serta tindak lanjut hasil
pengawasan.
Budaya
pengawasan dibangun dari keputusan sehari-hari: bekerja sesuai aturan, menjaga
integritas, mendokumentasikan pekerjaan, mengenali risiko, dan berani melakukan
perbaikan.
|
“Mari awasi prosesnya, jaga
integritasnya, dan tingkatkan kinerjanya.” |
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten
Lebak
Dr. YOSEP MOHAMAD HOLIS, S.Hut., MT., M.Sc.
01
• PENGAWASAN
Mengenal Pengawasan
Internal
Pengawasan dimulai dari setiap individu dan setiap proses.
Apa
yang kita jaga?
Kepatuhan terhadap ketentuan, kualitas proses, pencapaian
kinerja, penggunaan sumber daya, serta akuntabilitas hasil.
Siapa
yang berperan?
Pimpinan dan seluruh pegawai memiliki peran dalam
pengendalian dan pengawasan sesuai tugas, kewenangan, serta tanggung jawab
masing-masing.
Apa
prinsipnya?
Mencegah kesalahan, mendeteksi permasalahan lebih dini,
melakukan perbaikan, dan memastikan tindak lanjut.
|
PAHAMI |
LAKSANAKAN |
DOKUMENTASIKAN |
PERBAIKI |
Pesan Pengawasan: Lebih baik mencegah kesalahan sebelum
terjadi daripada memperbaikinya setelah menjadi masalah.
02
• SPIP
Pengendalian Internal
sebagai Budaya Kerja
Pengendalian
internal perlu diterapkan dalam proses kerja sehari-hari. Setiap kegiatan perlu
memiliki tujuan yang jelas, risiko yang dikenali, pengendalian yang
dilaksanakan, informasi yang terdokumentasi, dan pemantauan untuk memastikan
pengendalian berjalan.
|
1 |
Tujuan kegiatan jelas dan selaras dengan perencanaan. |
|
2 |
Peran, kewenangan, dan tanggung jawab pelaksana jelas. |
|
3 |
Risiko kegiatan diidentifikasi dan dikendalikan. |
|
4 |
Pelaksanaan didukung bukti/dokumentasi yang memadai. |
|
5 |
Hasil pelaksanaan dimonitor dan ditindaklanjuti. |
Checklist cepat: Sebelum
kegiatan dilaksanakan, pastikan dasar hukum, perencanaan/anggaran, pelaksana,
risiko, dan bukti pendukung telah jelas.
03
• RISIKO
Kenali, Kendalikan,
Pantau
Manajemen risiko membantu organisasi bertindak lebih siap.
|
AREA |
RISIKO |
PENGENDALIAN |
|
Kebudayaan |
Rendahnya partisipasi masyarakat |
Sosialisasi melalui media, sekolah, komunitas dan
pelibatan masyarakat. |
|
Kesenian |
Kualitas/kapasitas pelaku belum optimal |
Pembinaan, pelatihan, fasilitasi dan penguatan
kelembagaan. |
|
Pariwisata |
Kualitas destinasi dan pelayanan belum optimal |
Pembinaan pengelola, kebersihan, pemeliharaan sarana dan
promosi. |
|
Pendapatan |
Target pendapatan tidak tercapai |
Monitoring penerimaan, optimalisasi potensi dan evaluasi
berkala. |
|
Museum/Cagar Budaya |
Kerusakan, kehilangan atau vandalisme |
Pengamanan, inventarisasi, pemeliharaan dan pengawasan
koleksi. |
Siklus sederhana: IDENTIFIKASI → ANALISIS → KENDALIKAN →
MONITOR → EVALUASI → PERBAIKI
04
• SOP
Kepatuhan SOP
SOP bukan sekadar dokumen—SOP adalah instrumen pengendalian.
Dalam pelaksanaan tugas, perhatian diarahkan pada kepatuhan
terhadap SOP pelayanan dan proses kerja, antara lain:
·
Pelayanan administrasi dan persuratan
·
Program, perencanaan dan pelaporan
·
Pelayanan kebudayaan dan kesenian
·
Pelayanan pariwisata dan ekonomi kreatif
·
Penerbitan rekomendasi kebudayaan, pariwisata
dan ekonomi kreatif
|
PAHAMI |
IKUTI |
CATAT |
BUKTIKAN |
EVALUASI |
Jika ditemukan kondisi yang tidak sesuai SOP, segera
komunikasikan kepada atasan dan lakukan langkah pengendalian sesuai ketentuan.
05
• INTEGRITAS
Budaya Anti Korupsi
Berani menolak. Berani menjaga integritas.
|
HINDARI |
BIASAKAN |
|
✕ Gratifikasi terkait jabatan |
✓ Bekerja sesuai aturan |
|
✕ Konflik kepentingan |
✓ Pelayanan yang adil |
|
✕ Penyalahgunaan kewenangan |
✓ Transparansi dan akuntabilitas |
|
✕ Manipulasi dokumen/laporan |
✓ Dokumen yang benar dan lengkap |
|
✕ Penyalahgunaan fasilitas/aset |
✓ Menjaga aset daerah |
Komitmen integritas :
setiap pegawai berperan mencegah penyimpangan dan menjaga kepercayaan
masyarakat.
Materi penguatan anti korupsi dapat diintegrasikan dengan
sosialisasi, pembelajaran/e-learning integritas, serta kegiatan peningkatan
pemahaman pegawai.
06
• EVIDEN
Tertib Administrasi
& Dokumentasi
Pekerjaan yang baik perlu dapat dibuktikan.
|
☐ Surat tugas/undangan |
☐ Daftar hadir |
☐ Notulen/berita acara |
|
☐ Dokumentasi foto kegiatan |
☐ Materi kegiatan |
☐ Laporan pelaksanaan |
|
☐ Dokumen hasil/output |
☐ Bukti tindak lanjut |
☐ Arsip sesuai ketentuan |
Prinsip eviden: lengkap • relevan • autentik • mudah
ditemukan • sesuai kegiatan.
Catatan penting: dokumentasi
bukan sekadar formalitas, tetapi bagian dari akuntabilitas dan pengendalian.
07
• TINDAK LANJUT
Monitoring Hasil
Pengawasan
Pengawasan yang efektif berujung pada perbaikan.
|
TEMUAN |
REKOMENDASI |
TINDAK LANJUT |
VERIFIKASI |
SELESAI |
1.
Catat rekomendasi dan penanggung jawab.
2.
Tetapkan langkah dan waktu penyelesaian.
3.
Pantau progres secara berkala.
4.
Simpan bukti tindak lanjut.
5.
Lakukan verifikasi dan dokumentasikan status
penyelesaian.
Tujuan akhirnya bukan sekadar menyelesaikan rekomendasi,
tetapi memastikan akar masalah diperbaiki dan tidak berulang.
08
• KABAR PENGAWASAN
Sosialisasi Anti
Korupsi Tahun 2026
Bagian dari penguatan budaya integritas di lingkungan Dinas.
Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Lebak melaksanakan
Sosialisasi Anti Korupsi sebagai upaya membangun budaya integritas dan sebagai
tindak lanjut Rencana Aksi hasil SPI Tahun 2025.
·
Membangun budaya anti korupsi
·
Penguatan integritas pegawai
·
Pencegahan gratifikasi dan konflik kepentingan
·
Pengenalan e-learning integritas/Integrity
Rangers
·
Peran pegawai dalam pencegahan korupsi
|
NARASUMBER |
PAKSI Inspektorat Daerah Kabupaten Lebak |
Pelaksanaan: secara daring.
[ RUANG DOKUMENTASI
FOTO KEGIATAN ]
Tambahkan 2–3 foto/screenshot kegiatan, tanggal, jumlah
peserta, dan keterangan singkat sebagai eviden publikasi.
09
• KUIS
Uji Pemahaman Fungsi
Pengawasan Internal
Lengkapi pemahaman Anda melalui kuis daring.
Kuis diarahkan untuk mengukur pemahaman pegawai mengenai
fungsi pengawasan internal, pengendalian, risiko, kepatuhan SOP, integritas,
dan tindak lanjut.
|
AKSES KUIS DARING |
|
KUIS_PEMAHAMAN_FUNGSI_PENGAWASAN_INTERNAL_DISBUDPAR_LEBAK |
https://bit.ly/KUIS_PEMAHAMAN_FUNGSI_PENGAWASAN_INTERNAL_DISBUDPAR_LEBAK
Catatan eviden: hasil/respons kuis, rekap peserta, dan
dokumentasi pelaksanaan dapat disimpan sebagai bukti peningkatan pemahaman
pegawai.
10
• KOMITMEN
Pengawasan untuk
Perbaikan Berkelanjutan
Menjadikan integritas dan pengendalian sebagai kebiasaan kerja.
|
Saya |
memahami tugas, kewenangan, dan tanggung jawab. |
|
Saya |
bekerja sesuai SOP dan ketentuan. |
|
Saya |
mengenali serta mengendalikan risiko. |
|
Saya |
menjaga integritas dan menolak penyimpangan. |
|
Saya |
mendukung tindak lanjut dan perbaikan berkelanjutan. |
“AWASI PROSESNYA • JAGA INTEGRITASNYA • TINGKATKAN
KINERJANYA”
Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Lebak
EDISI I • TAHUN 2026