BULETIN PENGAWASAN INTERNAL • MEMBANGUN BUDAYA PENGAWASAN, MEMPERKUAT INTEGRITAS, MEWUJUDKAN TATA KELOLA YANG AKUNTABEL
Sarmin | 27 Oktober 2026 | Dibaca 8 kali

BULETIN PENGAWASAN INTERNAL • MEMBANGUN BUDAYA PENGAWASAN, MEMPERKUAT INTEGRITAS, MEWUJUDKAN TATA KELOLA YANG AKUNTABEL

DARI PIMPINAN
Sambutan Kepala Dinas
Pengawasan sebagai budaya kerja, bukan sekadar pemeriksaan.

 

Pengawasan internal merupakan bagian penting dalam penyelenggaraan pemerintahan yang baik. Pengawasan tidak semata-mata dimaknai sebagai pemeriksaan, tetapi sebagai upaya bersama untuk memastikan setiap program, kegiatan, pelayanan, pengelolaan anggaran, dan pelaksanaan tugas berjalan sesuai ketentuan, efektif, transparan, dan akuntabel.

Melalui Buletin Pengawasan Internal ini, seluruh pegawai diharapkan memperoleh informasi praktis mengenai pengendalian internal, manajemen risiko, kepatuhan terhadap SOP, pencegahan korupsi, tertib dokumentasi, serta tindak lanjut hasil pengawasan.

Budaya pengawasan dibangun dari keputusan sehari-hari: bekerja sesuai aturan, menjaga integritas, mendokumentasikan pekerjaan, mengenali risiko, dan berani melakukan perbaikan.

“Mari awasi prosesnya, jaga integritasnya, dan tingkatkan kinerjanya.”

 

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Lebak

 

Dr. YOSEP MOHAMAD HOLIS, S.Hut., MT., M.Sc.


 

01 • PENGAWASAN
Mengenal Pengawasan Internal
Pengawasan dimulai dari setiap individu dan setiap proses.

 

Apa yang kita jaga?

Kepatuhan terhadap ketentuan, kualitas proses, pencapaian kinerja, penggunaan sumber daya, serta akuntabilitas hasil.

Siapa yang berperan?

Pimpinan dan seluruh pegawai memiliki peran dalam pengendalian dan pengawasan sesuai tugas, kewenangan, serta tanggung jawab masing-masing.

Apa prinsipnya?

Mencegah kesalahan, mendeteksi permasalahan lebih dini, melakukan perbaikan, dan memastikan tindak lanjut.

 

PAHAMI

LAKSANAKAN

DOKUMENTASIKAN

PERBAIKI

 

Pesan Pengawasan: Lebih baik mencegah kesalahan sebelum terjadi daripada memperbaikinya setelah menjadi masalah.


 

02 • SPIP
Pengendalian Internal sebagai Budaya Kerja

 

Pengendalian internal perlu diterapkan dalam proses kerja sehari-hari. Setiap kegiatan perlu memiliki tujuan yang jelas, risiko yang dikenali, pengendalian yang dilaksanakan, informasi yang terdokumentasi, dan pemantauan untuk memastikan pengendalian berjalan.

1

Tujuan kegiatan jelas dan selaras dengan perencanaan.

2

Peran, kewenangan, dan tanggung jawab pelaksana jelas.

3

Risiko kegiatan diidentifikasi dan dikendalikan.

4

Pelaksanaan didukung bukti/dokumentasi yang memadai.

5

Hasil pelaksanaan dimonitor dan ditindaklanjuti.

 

Checklist cepat: Sebelum kegiatan dilaksanakan, pastikan dasar hukum, perencanaan/anggaran, pelaksana, risiko, dan bukti pendukung telah jelas.


 

03 • RISIKO
Kenali, Kendalikan, Pantau
Manajemen risiko membantu organisasi bertindak lebih siap.

 

AREA

RISIKO

PENGENDALIAN

Kebudayaan

Rendahnya partisipasi masyarakat

Sosialisasi melalui media, sekolah, komunitas dan pelibatan masyarakat.

Kesenian

Kualitas/kapasitas pelaku belum optimal

Pembinaan, pelatihan, fasilitasi dan penguatan kelembagaan.

Pariwisata

Kualitas destinasi dan pelayanan belum optimal

Pembinaan pengelola, kebersihan, pemeliharaan sarana dan promosi.

Pendapatan

Target pendapatan tidak tercapai

Monitoring penerimaan, optimalisasi potensi dan evaluasi berkala.

Museum/Cagar Budaya

Kerusakan, kehilangan atau vandalisme

Pengamanan, inventarisasi, pemeliharaan dan pengawasan koleksi.

 

Siklus sederhana: IDENTIFIKASI → ANALISIS → KENDALIKAN → MONITOR → EVALUASI → PERBAIKI


 

04 • SOP
Kepatuhan SOP
SOP bukan sekadar dokumen—SOP adalah instrumen pengendalian.

 

Dalam pelaksanaan tugas, perhatian diarahkan pada kepatuhan terhadap SOP pelayanan dan proses kerja, antara lain:

·         Pelayanan administrasi dan persuratan

·         Program, perencanaan dan pelaporan

·         Pelayanan kebudayaan dan kesenian

·         Pelayanan pariwisata dan ekonomi kreatif

·         Penerbitan rekomendasi kebudayaan, pariwisata dan ekonomi kreatif

 

PAHAMI

IKUTI

CATAT

BUKTIKAN

EVALUASI

 

Jika ditemukan kondisi yang tidak sesuai SOP, segera komunikasikan kepada atasan dan lakukan langkah pengendalian sesuai ketentuan.


 

05 • INTEGRITAS
Budaya Anti Korupsi
Berani menolak. Berani menjaga integritas.

 

HINDARI

BIASAKAN

✕ Gratifikasi terkait jabatan

✓ Bekerja sesuai aturan

✕ Konflik kepentingan

✓ Pelayanan yang adil

✕ Penyalahgunaan kewenangan

✓ Transparansi dan akuntabilitas

✕ Manipulasi dokumen/laporan

✓ Dokumen yang benar dan lengkap

✕ Penyalahgunaan fasilitas/aset

✓ Menjaga aset daerah

 

Komitmen integritas : setiap pegawai berperan mencegah penyimpangan dan menjaga kepercayaan masyarakat.

 

Materi penguatan anti korupsi dapat diintegrasikan dengan sosialisasi, pembelajaran/e-learning integritas, serta kegiatan peningkatan pemahaman pegawai.


 

06 • EVIDEN
Tertib Administrasi & Dokumentasi
Pekerjaan yang baik perlu dapat dibuktikan.

 

☐ Surat tugas/undangan

☐ Daftar hadir

☐ Notulen/berita acara

☐ Dokumentasi foto kegiatan

☐ Materi kegiatan

☐ Laporan pelaksanaan

☐ Dokumen hasil/output

☐ Bukti tindak lanjut

☐ Arsip sesuai ketentuan

 

Prinsip eviden: lengkap • relevan • autentik • mudah ditemukan • sesuai kegiatan.

 

Catatan penting: dokumentasi bukan sekadar formalitas, tetapi bagian dari akuntabilitas dan pengendalian.


 

07 • TINDAK LANJUT
Monitoring Hasil Pengawasan
Pengawasan yang efektif berujung pada perbaikan.

 

TEMUAN

REKOMENDASI

TINDAK LANJUT

VERIFIKASI

SELESAI

 

1.       Catat rekomendasi dan penanggung jawab.

2.       Tetapkan langkah dan waktu penyelesaian.

3.       Pantau progres secara berkala.

4.       Simpan bukti tindak lanjut.

5.       Lakukan verifikasi dan dokumentasikan status penyelesaian.

 

Tujuan akhirnya bukan sekadar menyelesaikan rekomendasi, tetapi memastikan akar masalah diperbaiki dan tidak berulang.


 

08 • KABAR PENGAWASAN
Sosialisasi Anti Korupsi Tahun 2026
Bagian dari penguatan budaya integritas di lingkungan Dinas.

 

Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Lebak melaksanakan Sosialisasi Anti Korupsi sebagai upaya membangun budaya integritas dan sebagai tindak lanjut Rencana Aksi hasil SPI Tahun 2025.

·         Membangun budaya anti korupsi

·         Penguatan integritas pegawai

·         Pencegahan gratifikasi dan konflik kepentingan

·         Pengenalan e-learning integritas/Integrity Rangers

·         Peran pegawai dalam pencegahan korupsi

 

NARASUMBER

PAKSI Inspektorat Daerah Kabupaten Lebak

Pelaksanaan: secara daring.

 

[ RUANG DOKUMENTASI FOTO KEGIATAN ]

Tambahkan 2–3 foto/screenshot kegiatan, tanggal, jumlah peserta, dan keterangan singkat sebagai eviden publikasi.


 

09 • KUIS
Uji Pemahaman Fungsi Pengawasan Internal
Lengkapi pemahaman Anda melalui kuis daring.

 

Kuis diarahkan untuk mengukur pemahaman pegawai mengenai fungsi pengawasan internal, pengendalian, risiko, kepatuhan SOP, integritas, dan tindak lanjut.

AKSES KUIS DARING

KUIS_PEMAHAMAN_FUNGSI_PENGAWASAN_INTERNAL_DISBUDPAR_LEBAK

 

https://bit.ly/KUIS_PEMAHAMAN_FUNGSI_PENGAWASAN_INTERNAL_DISBUDPAR_LEBAK

 

Catatan eviden: hasil/respons kuis, rekap peserta, dan dokumentasi pelaksanaan dapat disimpan sebagai bukti peningkatan pemahaman pegawai.


 

10 • KOMITMEN
Pengawasan untuk Perbaikan Berkelanjutan
Menjadikan integritas dan pengendalian sebagai kebiasaan kerja.

 

Saya

memahami tugas, kewenangan, dan tanggung jawab.

Saya

bekerja sesuai SOP dan ketentuan.

Saya

mengenali serta mengendalikan risiko.

Saya

menjaga integritas dan menolak penyimpangan.

Saya

mendukung tindak lanjut dan perbaikan berkelanjutan.

 

“AWASI PROSESNYA • JAGA INTEGRITASNYA • TINGKATKAN KINERJANYA”

 

Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Lebak
EDISI I • TAHUN 2026

 

BAGIKAN :