"DINAS KEBUDAYAAN DAN PARIWISATA KABUPATEN LEBAK MENYELENGGARAKAN KEGIATAN EVALUASI DOKUMEN DAN INTERGRASI REVISI RENCANA INDUK PEMBANGUNAN KEPARIWISATAAN DAERAH (RIPPDA) KABUPATEN LEBAK"
Sarmin | 07 Oktober 2025 | Dibaca 14 kali

Rapat Evaluasi Dokumen dan Integrasi Revisi Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah (RIPPDA)

Kabupaten Lebak-Dalam rangka pelaksanaan Revisi Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Lebak menyelenggarakan Kegiatan Evaluasi Dokumen dan Integrasi Revisi Rencana Induk  Pembangunan Kepariwisataan Daerah (RIPPDA) bertempat di Hotel Maris Rangkasbitung. Rapat ini diselenggarakan secara luring (offline) dan daring (online), yang dihadiri oleh Pengelola Daya Tarik Wisata dan Pelaku Usaha Pariwisata Se-Kabupaten Lebak, Ketua Badan Penyelamat Wisata Tirta (Balawista) Kabupaten Lebak, Ketua Generasi Pesona Indonesia (Genpi) Kabupaten Lebak, Tenaga Ahli UNPAD, OPD terkait, dan para stakeholder lainnya. Selasa, (07/10/2025)

BAGIKAN :