DINAS KEBUDAYAAN DAN PARIWISATA KABUPATEN LEBAK SIAP SUKSESKAN SURVEI PENILAIAN INTERGRITAS (SPI) TAHUN 2025
Sarmin | 26 Agustus 2025 | Dibaca 18 kali

DINAS KEBUDAYAAN DAN PARIWISATA KABUPATEN LEBAK SIAP SUKSESKAN SURVEI PENILAIAN INTERGRITAS (SPI) TAHUN 2025

Kabupaten Lebak- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali meluncurkan Survei Penilaian Intergritas  Tahun 2025. Survei Penilaian Integritas (SPI) merupakan sarana yang digunakan oleh KPK sebagai alat ukur tingkat integritas dan potensi korupsi di lingkungan Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah (K/L/PD). SPI menjadi media partisipasi publik dalam pencegahan korupsi, dengan mendorong perbaikan layanan dan tata kelola instansi melalui masukan dari publik. Selasa,(25/08/2025)

Terdapat 3 responden SPI, yaitu :

  1. Internal           : Pegawai/aparatur yang bekerja di lingkungan Kementerian, Lembaga, maupun Pemerintah Daerah,
  2. Eksternal        : Masyarakat/pihak luar yang pernah menggunakan layanan pada instansi terkait dalam kurun waktu satu  tahun terakhir, dan
  3. Ahli (Ekspert) : Pihak independen yang memiliki keahlian/pengetahuaan mendalam tentang instansi tersebut, seperti BPK, BPKP, Ombudsman, LSM, Jurnalis, dll. 

Survey Penilaian Integritas (SPI) dilaksanakan secara online melalui kuesioner yang di kirim via Whatsapp/Email. Berikut Kontak Resmi SPI by KPK :

1. Whatsapp Resmi Bercentang Biru (Terverifikasi oleh Meta) : 

       a. Internal    : +62 811 1919 4760

       b. Eksternal : +62 811 1919 4761 / +62 811 1919 9198

       c. Ekspert     : +62 811 1909 1198

2. Email Resmi SPI :

      spi@kpk.go.id

Pelaksanaan survei : Agustus-Oktober 2025

Dengan berpartisipasi dalam melaksanakan SPI, kita dapat membantu menciptakan lingkungan kerja yang lebih transparan dan akuntabel, memperbaiki sistem prosedur yang ada, sehingga dapat mencegah praktik korupsi. Kita juga turut mendukung upaya membangun budaya integritas dan antikorupsi di lingkungan kerja.

Mari kita berani mengisi, berani melangkah, dan berani mewujudkan Indonesia yang bebas dari korupsi. Bersama KPK, kita wujudkan intergritas!

BAGIKAN :