KEPALA BIDANG KEBUDAYAAN DINAS KEBUDAYAAN DAN PARIWISATA KABUPATEN LEBAK MENGHADIRI KEGIATAN LAUNCHING ROADMAP PERCEPATAN PENANGANAN DAN PENETAPAN STATUS HUTAN ADAT PERIODE TAHUN 2025-2026
Sarmin | 06 Juni 2026 | Dibaca 16 kali

kegiatan Launching Roadmap Percepatan Penanganan dan Penetapan Status Hutan Adat Periode 2025–2029

KABUPATEN LEBAK-Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Lebak menghadiri kegiatan Launching Roadmap Percepatan Penanganan dan Penetapan Status Hutan Adat Periode 2025–2029 sekaligus penyerahan Surat Keputusan (SK) Hutan Adat di Kasepuhan Pasir Eurih, Kecamatan Sobang.Sabtu, (06/06/2026)

Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat komitmen bersama untuk menjaga kelestarian hutan adat sebagai ruang hidup, sumber pengetahuan, serta bagian yang tidak terpisahkan dari identitas budaya masyarakat adat. Komitmen menjaga warisan leluhur terus diperkuat melalui pengakuan dan perlindungan hak-hak masyarakat adat, sebagai wujud penghormatan terhadap nilai-nilai kearifan lokal yang telah diwariskan secara turun-temurun.

Sinergi antara pemerintah, masyarakat adat, akademisi, serta seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci dalam mewujudkan perlindungan dan pengelolaan hutan adat yang berkelanjutan, demi kesejahteraan masyarakat serta kelestarian lingkungan bagi generasi sekarang dan yang akan datang.

Melestarikan budaya, menjaga hutan, dan menghormati kearifan leluhur untuk masa depan yang lebih baik.

BAGIKAN :