KEPALA DINAS KEBUDAYAAN DAN PARIWISATA KABUPATEN LEBAK BESERTA JAJARAN MELAKUKAN KOORDINASI DENGAN BPK WILAYAH VIII TERKAIT PROGRAM KEBUDAYAAN DAN PARIWISATA
Kota Serang-Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Lebak beserta jajaran melaksanakan kegiatan koordinasi dengan Badan Badan Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah VIII dalam rangka pembahasan program kebudayaan dan pariwisata bertempat di Kantor Kementerian Kebudayaan Badan Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah VIII, Kota Serang, Provinsi Banten. Kegiatan koordinasi ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas perencanaan serta pelaksanaan program agar selaras dengan kebijakan dan ketentuan yang berlaku.Rabu(21/01/2026)
Melalui koordinasi tersebut, diharapkan terwujud tata kelola program kebudayaan dan pariwisata yang akuntabel, transparan, dan berorientasi pada peningkatan kinerja, sehingga mampu mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan.