
Kabupaten Lebak-Museum Multatuli menghadiri undangan Deklarasi Hari Museum Indonesia Tahun 2025 yang dilaksanakan di Gedung A Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia. Museum Berkelanjutan, Budaya Bermartabat menjadi tema yang diusung oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia. Tema ini memiliki makna bahwa museum harus dikelola dengan tanggung jawab terhadap lingkungan dan masyarakat, serta menjadi ruang yang inklusif dan dinamis untuk pembelajaran publik. Minggu, (12/10/ 2025)
Peringatan Hari Museum Nasional menjadi momen penting bagi masyarakat mengingat museum memiliki peran dalam melestarikan warisan sejarah, budaya, dan identitas bangsa. Peringatan ini berawal dari penyelenggaraan Musyawarah Museum Nasional se-Indonesia pertama pada 12-14 Oktober 1962 bertempat di Jakarta. Pertemuan ini yang menjadi cikal bakal peringatan Hari Museum Nasional.
Hingga saat ini, museum yang tersebar di seluruh Indonesia mencapai 481 yang dikelola oleh berbagai pihak. Dalam perayaan Hari Museum Nasional, Museum Multatuli diberikan Sertifikat Pendaftaran Nasional Museum dengan Nomor Pendaftaran Museum Multatuli yaitu 36.02.U.04.0295. Sertifikat ini sebagai bukti legalitas dari Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia terhadap keberadaan dan pengelolaan museum.
Selamat Hari Museum Indonesia Tahun 2025????️✨







