RAPAT PEMBENTUKAN UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH (UPTD) AGROWISATA CIKAPEK ANTARA DINAS KEBUDAYAAN DAN PARIWISATA KAB. LEBAK DENGAN BAGIAN ORGANISASI DAN BAGIAN HUKUM SEKRETARIAT DAERAH KAB.LEBAK
Sarmin | 23 Februari 2026 | Dibaca 1 kali

Rapat Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (Uptd) Agrowisata Cikapek Antara Dinas Kebudayaan Dan Pariwisata Kabupaten Lebak Dengan Bagian Organisasi Dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Lebak

KABUPATEN LEBAK-Dalam upaya memperkuat tata kelola destinasi wisata berbasis pertanian, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Lebak menggelar rapat koordinasi bersama Bagian Organisasi Setda Kabupaten Lebak dan Bagian Hukum Setda Kabupaten Lebak terkait rencana pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Agrowisata Cikapek. Rapat dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Lebak. Senin, (23/02/2026)


Rapat tersebut menjadi langkah awal dalam memastikan proses pembentukan UPTD berjalan sistematis dan sesuai mekanisme administrasi pemerintahan daerah. Dengan terbentuknya UPTD Agrowisata Cikapek, diharapkan pengelolaan destinasi dapat dilakukan secara lebih optimal, terukur, dan akuntabel, sekaligus mendorong peningkatan kualitas layanan wisata, pemberdayaan masyarakat lokal, serta kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Lebak.


BAGIKAN :