Rapat Koordinasi Lintas Agama Terkait Pencatatan Perkawinan dan Perceraian Non Muslim
bro admin | 11 Juni 2024 | Dibaca 399 kali

Selasa, 20 Februari 2024 bertempat di Ruang Auditorium Diskerpus

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil melalukan rapat koordinasi lintas agama terkait pencatatan perkawinan dan perceraian non muslim.

Adapun Peserta rapat koordinasi yaitu perwakilan forum lintas agama dan kepercayaan terhadap Tuhan YME, Depag kanwil Lebak dan Pengadilan Negeri Rangkasbitung.

BAGIKAN :