KEPALA DISBUDPAR KABUPATEN LEBAK MENGHADIRI RAPAT KOORDINASI KEWASPADAAN DINI DAN HIGH LEVEL MEETING TPID PEMERINTAH KABUPATEN LEBAK DALAM RANGKA KESIAPAN PENGAMANAN IDUL FITRI 1446 H/TAHUN 2025
Sarmin | 20 Maret 2025 | Dibaca 22 kali

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Lebak menghadiri Rapat Koordinasi Kewaspadaan Dini dan High Level Meeting TPID Pemerintah Kabupaten Lebak dalam rangka kesiapan pengamanan Idul Fitri 1446 H/Tahun 2025

Kabupaten Lebak – Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Lebak menghadiri Rapat Koordinasi Kewaspadaan Dini dan High Level Meeting TPID Pemerintah Kabupaten Lebak dalam rangka kesiapan pengamanan Idul Fitri 1446 H/Tahun 2025 pada Rabu (19/3/2025) di Aula Mutatuli, Sekretariat Daerah  Kabupaten Lebak.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh H. M. Hasbi Asyidiki Jayabaya, S.H., Bupati Kabupaten Lebak yang  didampingi oleh Ir. H. Amir Hamzah, M.Si., Wakil Bupati Kebupaten Lebak dan dihadiri oleh Forkopimda, TNI, POLRI, BPBD, Dinas Perhubungan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Dinas PUPR, Kecamatan dan instansi terkait lainnya di Kabupaten Lebak,

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Lebak memaparkan kesiapan Dinas Kebudayaan dan Kebudayaan dalam kesiapsiagaan menghadapi wisatawan yang akan berkunjung ke destinasi wisata di Kabupaten Lebak dengan dasar hukum SE Menteri Pariwisata Nomor : SE/1/KK.03/MP/2025 tanggal 10 Februari 2025 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Wisata yang Aman, Nyaman, dan Menyenangkan Pada Saat Libur Lebaran dan Hari Raya Idul Fitri 1446 H/ 2025 M serta Surat Kemenpar Republik Indonesia Nomor : B/SD/24/DI.00.00/D.2/2025 Tanggal 10 Februari 2025 tentang Himbauan Pelaksanaan Penilaian Risiko (Risk Accessment).

Dinas Kebudayaan dan Pariwisata telah melakukan koordinasi dengan pengelola destinasi wisata dan stakeholders hingga menyiapkan akses hotline Call Center Pelayanan Disbudpar : 08118883018, hotline POLRI : 110, hotline Public Safety Center : 119, dan Instagram : @disbudparlebak untuk informasi publik dan pengaduan bagi wisatawan yang berkunjung ke Kabupaten Lebak. Pengelola destinasi wisata dan stakeholders dihimbau untuk selalu menerapkan Sapta Pesona dan CHSE yang menjadi salah satu point penting dalam menyelenggarakan pariwisata agar dapat mengembangkan pariwisata di Kabupaten Lebak.

BAGIKAN :